• Home
  • About

GEMA NURANI

Latest Strategic News for Progressive Indonesia

  • Ekonomi
  • Politik
  • Kampus
  • Multimedia
  • Opini
  • Koperasiana
You are here: Home / Archives for Robikin Emhas

Bom Bunuh Diri Madinah, Ketua PBNU: Perilaku Tak Beradab yang Layak Dikutuk Dunia

Tuesday, 5 July 2016 By Arif Giyanto

** Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum dan HAM, Robikin Emhas (kanan berkacamata). (Foto: Mahkamah Konstitusi)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum dan HAM, Robikin Emhas (kanan berkacamata). (Foto: Mahkamah Konstitusi)

Jakarta, GEMA NURANI ** Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum dan HAM, Robikin Emhas, menyampaikan duka mendalam atas aksi bom bunuh diri di Madinah. Ia menyebutnya sebagai ‘perilaku tak beradab yang layak dikutuk dunia’.

“Perilaku tak beradab itu layak dikutuk, bukan saja oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia, tapi juga oleh siapa pun yang mencintai perdamaian,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/7/2016).

Robikin berharap, otoritas keamanan dan bangsa Indonesia dapat mengambil pelajaran berharga terhadap bom bunuh diri di Madinah.

“Satu dan lain hal agar secara dini mampu bergandeng tangan untuk mencegah, sehingga peristiwa seperti itu tidak terjadi,” tutur Robikin.

Menurut Atase Politik KBRI Riyadh, Kombes Untung W., aksi bom bunuh diri dilakukan dengan menggunakan rompi bom pada Senin (4/7/2016) pukul 19.25 waktu setempat, di sebelah barat Masjid Nabawi, tak jauh dari Pemakaman Baqi, tepatnya di depan Pos Polisi Barat Masjid Nabawi.

Sewaktu kejadian, azan Magrib tengah berkumandang untuk berbuka puasa. Korban meninggal dunia adalah seorang yang diidentifikasi sebagai pelaku berusia 30 tahun atas nama Umar Abdulhadi Al Jueib Al Huthaibi, seorang warga negara Saudi Arabia. Ia juga DPO kasus teror Thaif. Korban lain adalah 4 orang anggota Kepolisian Saudi Arabia yang saat itu akan berbuka puasa di depan Pos Polisi.

Peningkatan keamanan dilakukan di Masjid Nabawi yang diperkirakan terdapat lebih dari 500 ribu jamaah. Madinah adalah kota penting bagi Umat Islam, selain Makkah. Selain Madinah, pengebom bunuh diri juga menyerang Kota Qatif dan Jeddah.

Bom Bunuh Diri Solo

Selasa (5/7/2016), seorang pelaku bom bunuh diri tewas setelah meledakkan diri di halaman kantor Mapolresta Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 07.35. Mabes Polri menyatakan, terduga pelaku bom bunuh diri tewas di tempat, akibat ledakan bom dan seorang petugas polisi terluka ringan.

Sempat disapa petugas polisi di pintu masuk, pelaku memaksa masuk ke halaman Polres dengan alasan ingin ke kantin dan kemudian meledakkan diri. Polisi sedang mengadakan olah TKP.

Filed Under: Politik Tagged With: Bom Madinah, Robikin Emhas, terorisme

Hina Wiranto, Ketua PBNU: Habib Rizieq Tidak Tiru Rasulullah SAW

Tuesday, 5 April 2016 By Arif Giyanto

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PNNU), Robikin Emhas. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Jakarta, GEMA NURANI ** Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PNNU), Robikin Emhas, menyesalkan pidato Habib Rizieq terkait Ketua Umum DPP Hanura, Wiranto, yang dapat dinilai sebagai penghinaan. Ekspresi perbedaan pendapat harus disampaikan secara santun.

“Saya malu. Bukankah intisari ajaran Islam adalah sempurnanya akhlak manusia? Saya sedih kalau Islam hanya ditampilkan dari tata berbusana, bukan budi pekerti nyata, termasuk dalam bertutur kata. Pendapat berbeda tentang sesuatu tetap harus diekspresikan secara santun, sebagaimana diteladankan Kanjeng Nabi,” ujar Robikin, Selasa (5/4/2016), di Jakarta.

Ia memaparkan, selama ratusan tahun, ulama Nusantara menurunkan keilmuan Islam dengan sanad yang tak terputus, hanya untuk menjaga sampainya perilaku mulia Rasulullah Muhammad SAW kepada generasi terkini. Jasa para ulama yang luar biasa tersebut dapat tercoreng, karena perilaku penghinaan yang justru memberi pesan kepada kalangan mana pun bahwa Islam sekarang banyak ditafsirkan penuh kebengisan.

“Rasulullah lahir di Arab. Masyarakatnya ketika itu, berangasan. Tapi Rasul sangatlah santun, bersuara lemah lembut, dan menenteramkan hati siapa pun yang Ia ajak bicara. Ia selalu menjaga perasaan lawan bicaranya. Ia mencontohkan bahwa apa yang diucapkan, bisa saja menjadi sebab kita masuk ke neraka,” jelas Robikin.

Ketidakhabisan pikir Robikin semakin menjadi, karena menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk tidak ada tempat bertanya. Banyak sekali tempat yang bisa dikunjungi dan dijadikan madrasah memperbaiki diri agar tak terus-terusan memelihara perilaku buruk.

“Saya merasa aneh. Pengajian di mana-mana. Ulama bertebaran di mana-mana. Zaman sudah digital. Masih saja ada orang yang tidak malu melampiaskan syahwat kemarahannya di depan publik, seraya mengumandangkan takbir,” katanya.

Menghina Wiranto

Sebelumnya, beredar video penghinaan Habib Rizieq atau bernama asli Muhammad Rizieq Shihab di laman YouTube, yang diunggah akun Jakartanicus, Senin (4/4/2016). Dalam video berdurasi 2:54 menit berjudul ‘Ahok Korupsi???’ tersebut, tampak Rizieq tengah berorasi di depan massa.

Berikut kutipan orasinya.

“Hari ini, Saudara. Saya mengumumkan, ada seorang Jenderal bernama Wiranto, kita ganti namanya menjadi Wiranti. Setuju? Karena, dia tega-teganya mengkhianati hati nurani rakyat. Betul? Jenderal yang dulu mengaku membela Pancasila eh ternyata sekarang penjilat pantat Cina. Betul? Saya mau tanya, Wiranto atau Wiranti? Hai Wiranto Hanura tidak suka, tuntut saya. Tidak ada urusan. Kita akan lawan, Saudara. Penjilat-penjilat pantat Cina di Republik ini, Saudara. Takbir!”

Keterangan tambahan yang tercantum di bawah video tersebut adalah sebagai berikut.

“FPI dan rekan-rekannya mendatangi KPK dan DPRD DKI Jakarta pada hari Senin 4 April 2016. Mereka menyampaikan tuduhan serius terhadap Ahok.”

Hingga berita ini diturunkan, video ini telah dikunjungi 4.321 kali.

Filed Under: Politik Tagged With: Habib Rizieq, Robikin Emhas, Wiranto

Politik Pembangunan Hukum Harus Wujudkan Masyarakat Berkeadilan dan Berkesejahteraan

Wednesday, 21 October 2015 By Arif Giyanto

BELUM TUNTAS - Ketua PBNU Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan, Robikin Emhas. Menurutnya, banyak penanganan kasus hukum yang belum tuntas. (Foto: Art Partner Law Office)

BELUM TUNTAS – Ketua PBNU Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan, Robikin Emhas. Menurutnya, banyak penanganan kasus hukum yang belum tuntas. (Foto: Art Partner Law Office)

Jakarta, GEMA NURANI ** Ketua PBNU Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan, Robikin Emhas, mengatakan, politik pembangunan hukum di Indonesia harus lebih menjamin terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkesejahteraan.

“Konsolidasi lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan kehakiman dalam melakukan penegakan hukum layak diapresiasi. Kepolisian dan kejaksaan dalam setahun terakhir telah menunjukkan tajinya dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi. Beberapa kasus besar telah diungkap. Kini, masyarakat menunggu penuntasannya,” ujarnya kepada Gema Nurani, saat momentum setahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Senin (19/10/2015).

Sayangnya, konsolidasi lembaga penegak hukum tidak dibarengi dengan solidnya organisasi profesi advokat. Robikin menjelaskan, dalam setahun belakangan, Peradi sebagai organisasi advokat terbesar di Indonesia justru terbelah menjadi tiga.

“Padahal, selain sebagai unsur catur wangsa, peran advokat juga tidak boleh dipandang sebelah mata dalam proses penegakan hukum,” tuturnya.

Urgensi Fiksi Hukum

Menurut Robikin, dalam situasi seperti sekarang, fiksi hukum sangatlah penting. Maksudnya, semua orang harus dianggap tahu segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedikitnya, ada tiga konsekuensi dari asas tersebut. Pertama, bagi pemerintah, ia wajib melakukan pendidikan hukum kepada masyarakat yang belakangan lebih dikenal dengan istilah Kadarkum, penyadaran hukum terhadap masyarakat.

“Upaya ini harus dilakukan pemerintah secara masif, terstruktur, dan sistematis. Tidak ala kadarnya seperti yang sering dilakukan selama ini, baik dalam proses agregasi ide ketika hendak dibentuk suatu undang, terlebih setelah suatu undang-undang telah dinyatakan berlaku,” ucapnya.

Kedua, bagi masyarakat, ia harus berdaya secara hukum. Masyarakat harus mengupayakan diri untuk tahu dan paham terhadap hukum yang berlaku. Paling tidak, terhadap hukum yang bersentuhan langsung dalam perilaku keseharian masing-masing warga negara.

Ketiga, bagi penegak hukum, ia tidak boleh menerapkan hukum secara ‘hitam-putih’ terhadap setiap individu yang sedang tersandung persoalan hukum.

“Dalam proses yudisial, hal ini tecermin dalam pertimbangan hakim ketika hendak menjatuhkan putusan pengadilan, yakni pertimbangan yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa,” katanya.

Keadaan ekonomi, taraf pendidikan, status sosial, dan pengetahuan hukum yang mengakibatkan seseorang terseret persolan hukum adalah di antara hal yang dipertimbangkan dalam berat atau ringannya hukum yang dijatuhkan pengadilan.

“Terpenting, penegakan hukum (law enforcement) harus juga memperhatikan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat (living law) dan tidak dengan pendekatan politik belah bambu (selectived law enforcement),” tegas Robikin.

Belum Tuntas

Lebih lanjut, Robikin menilai, ekspektasi masyarakat yang tinggi dialamatkan pada upaya pemberantasan terorisme dan peredaran narkotika, serta tindak kriminal pada umumnya.

“Sorot mata ketidakpuasan publik tampak terlihat dalam proses legislasi. Kinerja pembentuk undang-undang dinilai lamban. Bahkan jauh dari target yang ditetapkannya sendiri,” tuturnya.

Begitu juga, sambungnya, di bidang hak asasi manusia. Peristiwa Tolikara dan Aceh Singkil menuntut pemerintah untuk bekerja lebih keras lagi guna menjamin kebebasan warga negara dalam menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya. Di samping itu, upaya pemulihan keadaan melalui penegakan hukum terhadap kedua perististiwa tersebut harus berjalan secara berkeadilan.

“Selain itu, masyarakat juga menunggu bukan saja kemampuan dan keampuan pemerintah memadamkan tragedi asap akibat hutan-hutan yang terbakar. Tapi mengungkap tuntas motif dan pelaku pembakarannya; tidak hanya pelaku di lapangan,” pungkasnya.

Filed Under: Headline, Politik Tagged With: pembangunan hukum, Robikin Emhas, setahun Pemerintahan Jokowi-JK

Terbaru

Rumah Baca Iqra’ dan Peradaban Kalingga

Kovernya memang rumah baca, tapi tidak kurang tidak lebih, sebenarnya, gambaran ulang tentang Peradaban Kalingga tengah dirintis.

Arief Hidayat Kembali Jabat Hakim Konstitusi untuk 2018-2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, dilantik kembali sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023.

Wimboh Santoso Dilantik sebagai Ketua MES 2018-2021

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, dilantik sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2018-2021.

Langganan via email

Silahkan isikan alamat email Anda untuk berlangganan artikel Gema Nurani secara gratis melalui email

Follow me on Twitter

My Tweets

Ekonomi

Termasuk Daerah Ekuator, Letkol Laut (P) Salim: Indonesia Rentan Diadu Domba Asing

Konflik global kini dilatarbelakangi perebutan Daerah Ekuator untuk mencari pangan, air, dan energi.

Politik

Wiranto Menkopolhukam, Letkol Laut (P) Salim: Apakah Kita Punya Strategi Maritim?

Menkopolhukam baru sebaiknya tetap menjaga konsistensi Indonesia terhadap politik luar negeri dan mengutamakan penjagaan kedaulatan dan sumberdaya alam Natuna.

Kampus

Sentuh Wilayah Ekopol, Bedah Buku My Fish My Life Akan Digelar Himaspal UNDIP

Acara bertajuk Maritime Talk, menghadirkan panelis, Staf Ahli Utama Kepresidenan Bidang Maritim, Riza Damanik.

Multimedia

Arief Hidayat Kembali Jabat Hakim Konstitusi untuk 2018-2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, dilantik kembali sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023.

Opini

Rumah Baca Iqra’ dan Peradaban Kalingga

Kovernya memang rumah baca, tapi tidak kurang tidak lebih, sebenarnya, gambaran ulang tentang Peradaban Kalingga tengah dirintis.

Koperasiana

Ekonom UMY: Praktik Ekonomi Komunal Berbadan Hukum Koperasi Mulai Menunjukkan Hasil

Koperasi pada kenyataannya, berhasil menjadi tulang punggung negara-negara kaya di dunia.

Copyright © 2010 - 2017 GEMA NURANI