• Home
  • About

GEMA NURANI

Latest Strategic News for Progressive Indonesia

  • Ekonomi
  • Politik
  • Kampus
  • Multimedia
  • Opini
  • Koperasiana
You are here: Home / Koperasiana / Ekonom UMY: Praktik Ekonomi Komunal Berbadan Hukum Koperasi Mulai Menunjukkan Hasil

Ekonom UMY: Praktik Ekonomi Komunal Berbadan Hukum Koperasi Mulai Menunjukkan Hasil

Saturday, 26 March 2016 By Arif Giyanto

KONSISTEN – Ekonom UMY, Ahmad Ma’ruf konsisten mempertahankan koperasi sebagai saka guru perekonomian nasional. (Foto: Arif Giyanto)

Yogyakarta, GEMA NURANI ** Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma’ruf, berpandangan, praktik ekonomi komunal yang dipraktikkan masyarakat akar rumput mulai menunjukkan hasil.

“Menyadari kerakusan ekonomi kapitalisme selama ini, pada akar rumput mulai mengental praktik ekonomi komunal dalam bentuk kelompok usaha bersama, arisan, kredit mikro, yang secara legal formal berbadan hukum koperasi. Terlepas dari praktik koperasi yang muncul karena oportunisme dari proyek, namun gerakan ekonomi rakyat ini mulai menunjukkan hasil,” ujarnya beberapa waktu lalu, di Kampus UMY.

Dengan pengakuan PBB pada 2012, terangnya, adanya tahun Koperasi Internasional menjadi angin segar bagi gerakan ekonomi akar rumput di negeri ini untuk mewujudkan visi UUD 45 yang berpihak pada ekonomi rakyat, sebagaimana digagas para pendiri negeri.

“Berbagai strategi dasar mengaktualisasikan kembali Ekonomi Koperasi tersebut, tidaklah sulit untuk dilakukan. Hanya butuh komitmen dan kebersamaan,” tegasnya.

Sebagaimana dicitakan Bung Hatta, lanjut Ma’ruf, tidak lain karena koperasi berfondasi pada humanisme, keadilan, transparansi, dan kearifan lokal dalam mengelola usaha.

“Dan bentuk koperasi ini secara konstitusional sudah ditetapkan. Bentuk ekonomi ini yang paling sesuai dengan jiwa Pancasila. Tidak sekadar jumlah anggotanya yang banyak, koperasi juga mulai memiliki peran dalam pembentukan ekonomi makro,” kata dia.

Meski demikian, ia mengaku, praktik koperasi di Indonesia tidak lagi mudah. Banyak koperasi tidak berfungsi, karena beban kelembagaan.

“Pada saat kita mengawali aktivitas perekonomian dengan label koperasi, justru itu masalah utamanya. Koperasi tidak harus dilegalkan terlebih dahulu. Awalilah dengan kerja sama beberapa orang untuk menggerakkan bisnis, baru kemudian secara sistem didorong menjadi koperasi,” ungkap Ma’ruf.

Tren Meningkat

Koperasi pada kenyataannya, berhasil menjadi tulang punggung negara-negara kaya di dunia. Ma’ruf mencontohkan, koperasi farmasi di Belgia menguasai 20 persen pangsa pasar nasional. Koperasi konsumen di Denmark menguasai 37 persen pasar ritel. Koperasi di Prancis menguasai 60 persen bank ritel. Sebanyak 91persen petani di Jepang adalah anggota koperasi. Koperasi di Kuwait menguasai 70 persen perdagangan ritel nasional.

“Termasuk di negara tetangga kita, Singapura, 55 persen supermarket dimiliki oleh komunal, melalui koperasi. Dari sisi bisnis jasa keuangan, tercatat 45,3 juta penduduk Asia adalah anggota koperasi kredit, termasuk yang terus tumbuh di Indonesia,” terang pengajar Prodi Ilmu Ekonomi UMY tersebut.

Fakta tersebut, sambungnya, mengindikasikan bahwa pada negara-negara maju dan berkembang mulai terasa kebangkitan pembalikan sistem ekonomi yang mengarah pada sistem komunal.

Ia memaparkan, ekonomi negara-negara maju dan berkembang, seperti Kanada, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Singapura, dan masih banyak negara lain mulai memiliki struktur pelaku ekonomi berfilosofi koperasi.

“Sekarang ini, tercatat 1 dari 4 penduduk Jerman dan Amerika adalah anggota koperasi. Sementara itu, di Kanada 4 berbanding 10; di Singapura 1 banding 2; dan masih banyak negara yang tren anggota koperasi terus meningkat,” ucap Direktur Institute of Public Policy and Economic Studies (Inspect) ini.

Berbagi ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Print

Tulisan Lainnya Barangkali Anda Suka

Filed Under: Koperasiana Tagged With: ekonomi komunal, koperasi, Pancasila

Terbaru

Rumah Baca Iqra’ dan Peradaban Kalingga

Kovernya memang rumah baca, tapi tidak kurang tidak lebih, sebenarnya, gambaran ulang tentang Peradaban Kalingga tengah dirintis.

Arief Hidayat Kembali Jabat Hakim Konstitusi untuk 2018-2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, dilantik kembali sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023.

Wimboh Santoso Dilantik sebagai Ketua MES 2018-2021

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, dilantik sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2018-2021.

Langganan via email

Silahkan isikan alamat email Anda untuk berlangganan artikel Gema Nurani secara gratis melalui email

Follow me on Twitter

My Tweets

Ekonomi

Termasuk Daerah Ekuator, Letkol Laut (P) Salim: Indonesia Rentan Diadu Domba Asing

Konflik global kini dilatarbelakangi perebutan Daerah Ekuator untuk mencari pangan, air, dan energi.

Politik

Wiranto Menkopolhukam, Letkol Laut (P) Salim: Apakah Kita Punya Strategi Maritim?

Menkopolhukam baru sebaiknya tetap menjaga konsistensi Indonesia terhadap politik luar negeri dan mengutamakan penjagaan kedaulatan dan sumberdaya alam Natuna.

Kampus

Sentuh Wilayah Ekopol, Bedah Buku My Fish My Life Akan Digelar Himaspal UNDIP

Acara bertajuk Maritime Talk, menghadirkan panelis, Staf Ahli Utama Kepresidenan Bidang Maritim, Riza Damanik.

Multimedia

Arief Hidayat Kembali Jabat Hakim Konstitusi untuk 2018-2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, dilantik kembali sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023.

Opini

Rumah Baca Iqra’ dan Peradaban Kalingga

Kovernya memang rumah baca, tapi tidak kurang tidak lebih, sebenarnya, gambaran ulang tentang Peradaban Kalingga tengah dirintis.

Koperasiana

Ekonom UMY: Praktik Ekonomi Komunal Berbadan Hukum Koperasi Mulai Menunjukkan Hasil

Koperasi pada kenyataannya, berhasil menjadi tulang punggung negara-negara kaya di dunia.

Copyright © 2010 - 2017 GEMA NURANI