• Home
  • About

GEMA NURANI

Latest Strategic News for Progressive Indonesia

  • Ekonomi
  • Politik
  • Kampus
  • Multimedia
  • Opini
  • Koperasiana
You are here: Home / Headline / Mencermati Daftar Pemilih Sementara untuk Pemenangan Pemilu

Mencermati Daftar Pemilih Sementara untuk Pemenangan Pemilu

Wednesday, 10 July 2013 By Danang Munandar

Daftar Pemilih Sementara/tempo.co

Daftar Pemilih Sementara/tempo.co

Dalam pemilu, daftar pemilih terkadang menjadi sumber permasalahan yang dipolitisasi, terutama oleh peserta pemilu yang kalah, baik itu dalam pemilu kepala daerah maupun pemilu nasional. Menjelang Pemilu 2014 penyusunan daftar pemilih sudah memasuki tahap penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian setelah itu diumumkan ke publik pada 11-24 Juli 2013 untuk mendapat tangapan dari masyarakat, terutama bagi mereka yang belum terdaftar.

Kualitas daftar pemilih menjadi salah satu faktor yang sangat mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu, sehingga DPS yang kemudian nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan elemen penting. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada dasarnya bertujuan untuk memastikan bahwa semua pemilih terdaftar dalam DPS.

Pantarlih dan Sidalih

Dibandingkan pemilu terdahulu, proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih kali ini lebih riil dan relatif sempurna, karena ada verifikasi faktual dari petugas dengan menerjunkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berjumlah 550.483 se-Indonesia. Petugas Pantarlih mendatangi rumah warga selama satu bulan, dengan memastikan keberadaan orang yang tertera dalam data pemilih (mencocokkan dan meneliti), yaitu data hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT Pemilu terakhir.

Proses penyusunan daftar pemilih yang lebih tertata dan spesifik tentu berimplikasi pada hasil yang dicapai nantinya. Kedua lembaga yang kompeten, yaitu KPU dan Kementerian Dalam Negeri, mengklaim data pemilih kali ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Proses penetapan DPS diawali dengan data penduduk dari Kementrian Dalam Negeri, baru kemudian KPU, melalui panitia pemutakhiran data, melakukan pencocokkan dan penelitian untuk menyesuaikan data.

Kementerian Dalam Negeri menjamin Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan ke KPU sudah bersih dari data ganda, karena memperolehnya dari hasil pemetaan daftar agregat kependudukan per kecamatan yang sudah dikonfirmasikan sebanyak tiga kali ke tingkat kabupaten/kota.

Sementara itu dalam masa penyusunan dan perbaikan DPS, KPU menyiapkan Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (Sidalih) yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan diharapkan dapat membantu proses penentuan DPS yang datanya tidak sedikit untuk seluruh Indonesia. Sidalih diklaim memiliki fitur yang secara otomatis dapat mengeliminasi kasus kegandaan 100 persen. Kegandaan 100 persen yang dimaksud adalah kesamaan data pemilih, seperti nama, tanggal lahir, dan alamat. Dalam masa perbaikan DPS, Sidalih diharapkan sangat berperan.

DPS Penting untuk Pemenangan Pemilu

Sebelum DPT ditetapkan, seharusnya para peserta pemilu, baik itu partai politik maupun caleg, untuk lebih kooperatif dan aktif mencermati DPS, selain tentunya dari para calon pemilih itu sendiri. Karena bisa jadi ada pendukungnya yang belum terdaftar, terlebih kalau jumlahnya besar tentu akan berdampak pada perolehan suara pada pemilu.

Bagi caleg, daftar pemilih bisa dijadikan acuan untuk melakukan pemetaan lahan garap, terlebih untuk caleg kabupaten/kota yang cakupan daerah pemilihannya lebih kecil. Persaingan yang ketat dalam pemilu yang menggunakan sistem proporsional terbuka di mana penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak, memberikan penekanan bahwa satu suara sangatlah berharga.

Daftar pemilih bisa dijadikan acuan untuk memperkirakan jumlah BPP (Bilangan Pembagi Pemilihan) untuk menentukan alokasi kursi, mengingat untuk menentukan BPP diperoleh dengan membagi jumlah suara yang sah di setiap daerah pemilihan dibagi jumlah kursi yang ada di daerah pemilihan tersebut.

‘Harga kursi’ bagi partai politik dan caleg sudah bisa diprediksikan dengan daftar pemilih yang ada. Karena merekalah yang akan memberikan hak suaranya.

Berbagi ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Print

Tulisan Lainnya Barangkali Anda Suka

Filed Under: Headline, Opini Tagged With: Bilangan Pembagi Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Tetap, Pantarlih, Sidalih

Terbaru

Rumah Baca Iqra’ dan Peradaban Kalingga

Kovernya memang rumah baca, tapi tidak kurang tidak lebih, sebenarnya, gambaran ulang tentang Peradaban Kalingga tengah dirintis.

Arief Hidayat Kembali Jabat Hakim Konstitusi untuk 2018-2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, dilantik kembali sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023.

Wimboh Santoso Dilantik sebagai Ketua MES 2018-2021

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, dilantik sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2018-2021.

Langganan via email

Silahkan isikan alamat email Anda untuk berlangganan artikel Gema Nurani secara gratis melalui email

Follow me on Twitter

My Tweets

Ekonomi

Termasuk Daerah Ekuator, Letkol Laut (P) Salim: Indonesia Rentan Diadu Domba Asing

Konflik global kini dilatarbelakangi perebutan Daerah Ekuator untuk mencari pangan, air, dan energi.

Politik

Wiranto Menkopolhukam, Letkol Laut (P) Salim: Apakah Kita Punya Strategi Maritim?

Menkopolhukam baru sebaiknya tetap menjaga konsistensi Indonesia terhadap politik luar negeri dan mengutamakan penjagaan kedaulatan dan sumberdaya alam Natuna.

Kampus

Sentuh Wilayah Ekopol, Bedah Buku My Fish My Life Akan Digelar Himaspal UNDIP

Acara bertajuk Maritime Talk, menghadirkan panelis, Staf Ahli Utama Kepresidenan Bidang Maritim, Riza Damanik.

Multimedia

Arief Hidayat Kembali Jabat Hakim Konstitusi untuk 2018-2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, dilantik kembali sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023.

Opini

Rumah Baca Iqra’ dan Peradaban Kalingga

Kovernya memang rumah baca, tapi tidak kurang tidak lebih, sebenarnya, gambaran ulang tentang Peradaban Kalingga tengah dirintis.

Koperasiana

Ekonom UMY: Praktik Ekonomi Komunal Berbadan Hukum Koperasi Mulai Menunjukkan Hasil

Koperasi pada kenyataannya, berhasil menjadi tulang punggung negara-negara kaya di dunia.

Copyright © 2010 - 2017 GEMA NURANI