• Home
  • About

GEMA NURANI

Latest Strategic News for Progressive Indonesia

  • Ekonomi
  • Politik
  • Kampus
  • Multimedia
  • Opini
  • Koperasiana
You are here: Home / Headline / Ujian Nasional Berantakan

Ujian Nasional Berantakan

Wednesday, 17 April 2013 By Danang Munandar

Ujian NAsionalTahun ini, Kementerian Pendidikan menjadwalkan pelaksanaan Ujian Nasional pada bulan April dan Mei. Ujian Nasional untuk tingkat Sekolah Menengah Atas, Madrah Aliah, dan Paket C akan berlangsung pada 15-18 April, untuk jenjang SMK 15-17 April. Sedangkan, jenjang Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, dan Paket B 22-25 April 2013. Dan Sekolah Dasar dan Paket A pada 6-8 Mei 2013.

Pelaksanaan Ujian Nasional yang baru saja dimulai ternyata kacau. Bukan para siswa yang tidak siap menghadapi Ujian Nasional, tapi pemerintah sebagai penyelenggara dinilai kurang siap, atau bisa disebut gagal!

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian serius terhadap kesiapan siswa untuk menghadapi Ujian Nasional ini. Seperti diungkapkan dalam akun twitternya mengenai tiga kunci sukses Ujian Nasional: “Belajar, yakin diri, dan do’a kepada Tuhan. Insya Allah kalian sukses. Di akun yang sama, SBY juga menyatakan, “kalau yang lain bisa, Insya Allah kalian juga bisa”.

Namun, faktanya, yang tidak bisa bukan siswa, tapi pemerintah sendiri. Dibuktikan dengan pelaksanaan di hari pertama Ujian Nasional untuk tingkat SMA yang amburadul, terutama penggandaan dan distribusi bahan Ujian Nasional di 11 provinsi. Sebut saja, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sehingga, 3.601 sekolah SMA atau MA, 1.508 SMK, dan 1,1 juta anak di daerah tersebut mengalami imbas ini.

Belum lagi kekeliruan pembagian soal per sekolah. Misalnya, untuk soal Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia di SMA 17 Surabaya sebanyak 83 bundel lembar soal salah distribusi. Ketiadaan naskah soal kelompok IPS di lima SMA di SLTA di Simalungun, kekeliruan pembagian bundel soal dan lembar jawaban untuk Bahasa Inggris diberikan untuk Bahasa Indonesia di Kota Bandung dan Kabupaten Garut.

Sementara, naskah soal untuk SMK tertukar dengan SMA terjadi di SMK Cendekia. Naskah soal untuk Bahasa Indonesia jurusan IPS tertukar di SMA 1 Singaparna Tasikmalaya.

Kementerian Pendidikan bertanggungjawab

Kementerian Pendidikan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap Ujian Nasional terkesan menyalahkan PT Ghalia Indonesia Printing yang mengerjakan proyek pengadaan naskah Ujian Nasional ini. PT Ghalia Indonesia Printing yang dianggap  tidak memenuhi tenggat sehingga pelaksanaan Ujian Nasional di wilayah Indonesia Tengah harus diundur.

Pihak Kementerian mengklaim, mereka telah melakuakn tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan pengiriman soal telah dilakukan serentak kepada semua pemenang tender (baca: PT Ghalia Indonesia Printing, PT Aneka Ilmu, PT Jasuindo Tiga Perkasa, dan PT Balebat Dedikasi Prima). Namun, hanya Ghalia yang terlambat menyelesaikannya.

Sebaliknya, PT Ghalia selaku pihak pencetak naskah ujian menyalahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena baru mendapatkan master soal 25 hari sebelum pengiriman. Karena seharusnya pengiriman dilakukan paling lambat 60 hari menjelang soal didistribusikan.

Namun, di satu sisi juga mengakui bila pihaknya kesulitan menyelesaikan pekerjaan ini, ini tegas menunjukkan bahwa sebenarya mereka tidak kempeten.

Terkait dengan kacaunya Ujian Nasional diawal pelaksaannya ini, bagaimanapun pemerintah, (baca Kementerian Pendidikan) merupakan pihak yang dianggap bersalah dan paling bertanggungjawab.

Sebaikanya, Kementerian Pendidikan tidak boleh berdalih, kesalahan manajemen percetakan bukannya manajemen kementerian, atau beralasan problem terlambat turunnya anggaran menyebabkan penetapan pemenang tender terlambat.

Publik tidak mau tahu yang terkait teknis penyelenggaraan Ujian Nasional kali ini. Jelasnya, Ujian Nasional bisa terselenggara dengan baik. Ternyata untuk menyelenggarakan Ujian Nasional yang  sudah tiap tahun dilaksanakan, pemerintah tidak becus. Bisa kita katakan, ini kali adalah pelaksanaan Ujian Nasional terburuk dalam sejarah pendidikan di Indonesia.

Berbagi ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • Google
  • LinkedIn
  • Print

Tulisan Lainnya Barangkali Anda Suka

Filed Under: Headline, Opini Tagged With: kasus bahan Ujian Nasional, kementerian pendidikan, Ujian nasional

Terbaru

Arief Hidayat Kembali Jabat Hakim Konstitusi untuk 2018-2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, dilantik kembali sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023.

Wimboh Santoso Dilantik sebagai Ketua MES 2018-2021

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, dilantik sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2018-2021.

Pertanian Subsisten Kolektif, Penangkal Sistemis Kapitalisme Pertanian

Pertanian subsisten kolektif didesain memiliki kandungan kemandirian, kemerataan, dan keswadayaan.

Langganan via email

Silahkan isikan alamat email Anda untuk berlangganan artikel Gema Nurani secara gratis melalui email

Follow me on Twitter

My Tweets

Ekonomi

Termasuk Daerah Ekuator, Letkol Laut (P) Salim: Indonesia Rentan Diadu Domba Asing

Termasuk Daerah Ekuator, Letkol Laut (P) Salim: Indonesia Rentan Diadu Domba Asing

Konflik global kini dilatarbelakangi perebutan Daerah Ekuator untuk mencari pangan, air, dan energi.

Politik

Wiranto Menkopolhukam, Letkol Laut (P) Salim: Apakah Kita Punya Strategi Maritim?

Wiranto Menkopolhukam, Letkol Laut (P) Salim: Apakah Kita Punya Strategi Maritim?

Menkopolhukam baru sebaiknya tetap menjaga konsistensi Indonesia terhadap politik luar negeri dan mengutamakan penjagaan kedaulatan dan sumberdaya alam Natuna.

Kampus

Sentuh Wilayah Ekopol, Bedah Buku My Fish My Life Akan Digelar Himaspal UNDIP

Sentuh Wilayah Ekopol, Bedah Buku My Fish My Life Akan Digelar Himaspal UNDIP

Acara bertajuk Maritime Talk, menghadirkan panelis, Staf Ahli Utama Kepresidenan Bidang Maritim, Riza Damanik.

Multimedia

Arief Hidayat Kembali Jabat Hakim Konstitusi untuk 2018-2023

Arief Hidayat Kembali Jabat Hakim Konstitusi untuk 2018-2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, dilantik kembali sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023.

Opini

Pertanian Subsisten Kolektif, Penangkal Sistemis Kapitalisme Pertanian

Pertanian Subsisten Kolektif, Penangkal Sistemis Kapitalisme Pertanian

Pertanian subsisten kolektif didesain memiliki kandungan kemandirian, kemerataan, dan keswadayaan.

Koperasiana

Ekonom UMY: Praktik Ekonomi Komunal Berbadan Hukum Koperasi Mulai Menunjukkan Hasil

Ekonom UMY: Praktik Ekonomi Komunal Berbadan Hukum Koperasi Mulai Menunjukkan Hasil

Koperasi pada kenyataannya, berhasil menjadi tulang punggung negara-negara kaya di dunia.

Copyright © 2010 - 2017 GEMA NURANI